Kredit Pegawai ( Instansi )
Adalah kredit yang diberikan kepada perusahaan dengan karyawan minimal 5 orang, baik bagi Perusahan Negeri maupun Swasta, Kredit pegawai syaratnya jaminan ijazah pendidikan terakhir, kartu jamsostek, dan SK Pengangkatan (untuk instansi pemerintah). Untuk angsuran bulanan dilakukan oleh juru bayar secara kolektif.
KETENTUAN
- Kredit yang diberikan maksimal Rp. 70 juta atau sesuai dengan MOU masing-masing Instansi dengan pihak Bank. Apabila nasabah menghendaki plafond diatas plafond yang ditentukan, maka diwajibkan untuk menambahkan jaminan tambahan berupa BPKB / Sertifikat HM, HGB.
- Mendapat rekomendasi dari Kepala Kantor atau Juru Bayar Gaji.
- Jangka waktu kredit sampai dengan 48 bulan
- Jenis suku bunga kredit adalah flat rate (sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPRKedung Arto).
- Kredit dapat diproses jika kategori pengecekan SID nasabah adalah lancar (untuk kategori KL, DPK, D, M dapat diproses apabila ada surat keterangan lunas dari Bank yang bersangkutan).
Mengenai persyaratan, ketentuan kredit, penandatanganan perjanjian kerjasama diatur tersendiri yang disepakati oleh BPR Kedung Arto dengan masing-masing instansi.
KEMUDAHAN & KEUNTUNGAN
- Penyetoran secara kolektif, dengan cara dipotongkan gaji oleh juru bayar.
- Suku bunga kompetitif
- Persyaratan Dokumen Mudah
JAMINAN TAMBAHAN
A. Jaminan BPKB Kendaraan roda 2 (dua) atau roda 4 (empat)
- Foto Copy KTP Suami Istri dan yang masih berlaku
- Foto Copy STNK & BPKB
- Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah
- Foto Copy Rekening Listrik
- Tiga Lembar Kuitansi kosong, salah satu bermeterai Rp.6.000,-
- Kendaraan ditunjukkan ke Bank.BAGI KENDARAAN YANG BELUM ATAS NAMA SENDIRI HARUS DILENGKAPI :
a. Satu lembar kuitansi jual beli bermaterai Rp. 6000,- di tanda tangani atas nama BPKB.
b. Tiga lembar kuitansi kosong salah satu bermaterai Rp.6000,- ditanda tangani atas nama BPK
B. Jaminan Sertifikat Hak Milik
- Foto Copy KTP Suami Istri dan yang masih berlaku
- Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah
- Foto Copy Sertifikat
- Foto Copy PBB terakhir dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
- Foto Copy SIUP dan NPWP (Plafond 20 juta ke atas)
- Foto Copy Rekening Koran atau Tabungan tiga bulan terakhir.
C. Jaminan Khusus Pegawai.
- SK PNS
- Ijazah terakhir
- Jamsostek Bunga : 1,5% Flat
Contoh Table Angsuran
Plafond | 12 Bulan | 24 Bulan | 36 Bulan | 48 Bulan |
---|---|---|---|---|
5,000,000 | 491,667 | 283,334 | 213,889 | 179,167 |
10,000,000 | 983,334 | 566,667 | 427,778 | 358,334 |
20,000,000 | 1,966,667 | 1,133,334 | 855,556 | 716,667 |
30,000,000 | 2,950,000 | 1,700,000 | 1,283,334 | 1,075,000 |
40,000,000 | 3,933,334 | 2,266,667 | 1,711,112 | 1,433,334 |
50,000,000 | 4,916,667 | 2,833,334 | 2,138,889 | 1,791,667 |
60,000,000 | 5,900,000 | 3,400,000 | 2,566,667 | 2,150,000 |
70,000,000 | 6,883,334 | 3,966,667 | 2,994,445 | 2,508,334 |