Kredit Jangka Pendek
Pinjaman Jangka Pendek Membuat Beban Juga PendekKredit Jangka Pendek diberikan kepada debitur yang pengkhasilannya tidak tetap (misal: Pengusaha jasa, konstruksi, pertanian dll).Pinjaman Jangka Pendek Membuat Beban Juga Pendek. Sebuah pinjaman dikategorikan sebagai kredit jangka pendek jika jangka waktu pinjamannya kurang dari atau sama dengan satu tahun
Keuntungannya : Setiap bulan debitur hanya dikenakan bunga sampai saat jatuh tempo atau sampai saat kredit dilunasi, pokok pinjaman dibayar sekaligus pada saat kredit jatuh tempo atau sebelum jatuh tempo.
Syarat – Syarat Kredit :
A. Jaminan BPKB Kendaraan roda 2 atau roda 4
1. Foto Copy KTP Suami Istri dan yang masih berlaku
2. Foto Copy STNK & BPKB
3. Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah
4. Foto Copy Rekening Listrik
5. Tiga Lembar Kuitansi kosong, salah satu bermeterai Rp.6.000,-
6. Kendaraan ditunjukkan ke Bank.
BAGI KENDARAAN YANG BELUM ATASNAMA SENDIRI HARUS DILENGKAPI :
1. Satu lembar kuitansi jual beli bermaterai Rp. 6.000,- di tanda tangani atas nama BPKB.
2. Tiga lembar kuitansi kosong salah satu bermaterai Rp. 6.000,- ditanda tangani atas nama BPKB
B. Jaminan Sertifikat Hak Milik
1. Foto Copy KTP Suami Istri dan yang masih berlaku
2. Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah
3. Foto Copy Sertifikat
4. Foto Copy PBB terakhir dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
5. Foto Copy SIUP dan NPWP (Plafond 20 juta ke atas)
6. Foto Copy Rekening Koran atau Tabungan tiga bulan terakhir.